Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

12 Satpol PP yang Diduga Bobol ATM Bank DKI Dipecat

Reporter

image-gnews
Barisan Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta melaksanakan upacara saat apel besar perayaan HUT Satpol PP ke-68 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, 26 April 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat
Barisan Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta melaksanakan upacara saat apel besar perayaan HUT Satpol PP ke-68 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, 26 April 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 12 Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta yang diduga membobol Bank DKI melalui ATM Bersama diberhentikan alias dipecat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Chaidir, mengatakan belasan oknum pegawai dari Satpol PP Jakarta Barat, Jakarta Timur dan Jakarta Selatan itu dipecat sejak Rabu siang, 19 November 2019. "SK (surat keputusan) pemberhentian atau pemecatannya sudah kami keluarkan sejak Rabu kemarin," ujar Chaidir saat dihubungi, Kamis, 21 November 2019.

Chaidir mengatakan, pemecatan mereka untuk memudahkan proses hukum oleh kepolisian. Berdasarkan aturan kepegawaian di DKI Jakarta, setiap pegawai kontrak atau tidak tetap yang terjerat kasus hukum, meski baru sebatas pemanggilan pemeriksaan penyidik, akan langsung dipecat.

Berbeda bila statusnya Pegawai Negeri Sipil atau PNS, pemecatan bagi oknum PNS yang terjerat kasus hukum dilakukan bila pemerintah mendapat keputusan tetap atau inkracht dari pengadilan.

Hal tersebut sebagaimana Pasal 87 ayat 4 pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Pasal itu menjelaskan PNS dapat diberhentikan secara tidak hormat bila dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.

Namun selama masih proses pemeriksaan di ranah hukum, oknum PNS itu hanya diberhentikan sementara dari jabatannya dan hanya mendapatkan gaji sebesar 65 persen pendapatan.

"Namun, bagi oknum Satpol PP, berdasarkan BAP (berita acara pemeriksaan) oleh Satpol PP DKI yang kami terima, pelanggaran yang mereka lakukan itu kategori berat sehingga pemerintah melakukan pemecatan," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ada Martipay, MRT Jakarta Pastikan Kartu Uang Elektronik Masih Bisa Dipakai

2 hari lalu

Penumpang MRT Jakarta antre keluar di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 23 Juni 2024. PT MRT Jakarta menerapkan tarif layanan khusus Rp1 selama dua hari untuk memperingati Hari Ulang Tahun ke-497 Kota Jakarta. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Ada Martipay, MRT Jakarta Pastikan Kartu Uang Elektronik Masih Bisa Dipakai

MRT Jakarta menggandeng Bank DKI untuk meluncurkan sistem pembayaran digital mandiri mereka yang bernama Martipay


Peringatan 1 Tahun Tragedi Rempang, Warga Ziarah ke Makam Tua

13 hari lalu

Puluhan masyarakat Rempang, Batam, Kepulauan Riau, menggelar aksi di Kedutaan Besar Republik Rakyat Cina pada Rabu, 15 Agustus 2024. Mereka menyerukan penolakan atas proyek pembangunan Rempang Eco-City di wilayah mereka. Tempo/Adil Al Hasan
Peringatan 1 Tahun Tragedi Rempang, Warga Ziarah ke Makam Tua

Melawan Lupa, Hari ini Satu 1 Tahun Tragedi Pengusuran Paksa Warga Rempang


Satpol PP Diduga Lakukan Pungli, Kasatpol PP Kota Bekasi: Cuma Rp 5 Ribu

14 hari lalu

Ilustrasi Satpol PP / Satuan Polisi Pamong Praja. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Satpol PP Diduga Lakukan Pungli, Kasatpol PP Kota Bekasi: Cuma Rp 5 Ribu

Kepala Satpol PPP Kota Bekasi Karto membenarkan anak buahnya meminta uang Rp 5 ribu kepada pedagang. Namun dia menolak perbuatan itu disebut pungli.


Alasan MRT Jakarta Gandeng Bank DKI untuk Luncurkan Sistem Pembayaran Martipay

14 hari lalu

Penumpang MRT Jakarta antre keluar di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 23 Juni 2024. PT MRT Jakarta menerapkan tarif layanan khusus Rp1 selama dua hari untuk memperingati Hari Ulang Tahun ke-497 Kota Jakarta. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Alasan MRT Jakarta Gandeng Bank DKI untuk Luncurkan Sistem Pembayaran Martipay

Dua BUMD DKI, MRT Jakarta dan Bank DKI berkolaborasi meluncurkan sistem pembayaran digital bernama Martipay


Profil Luluk Nur Hamidah, Politisi Perempuan Lawan Risma dan Khofifah di Pilkada Jatim 2024

22 hari lalu

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah usai menemui para demonstran dari berbagai kepala desa di Indonesia yang menuntut pengesahan Revisi UU Desa sebelum Pemilu di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Profil Luluk Nur Hamidah, Politisi Perempuan Lawan Risma dan Khofifah di Pilkada Jatim 2024

Luluk Nur Hamidah akan bertarung dengan Khofifah Indar Parawansa dan Tri Rismaharini di Pilkada Jatim 2024.


Pemkot Yogyakarta Luncurkan Sistem Sigap Mantap, Apa Itu?

50 hari lalu

Tugu Yogyakarta, pada awal dibangun pada era Sultan HB I sempat setinggi 25 meter. Dok. Pemkot Yogyakarta.
Pemkot Yogyakarta Luncurkan Sistem Sigap Mantap, Apa Itu?

Pemkot Yogyakarta telah meluncurkan sistem informasi penegaran perda dan perkada yang disebut Sigap Mantap. Bagaimana implementasinya?


Polda Metro Tangkap 2 Penjual Video Asusila Mirip Anak Musikus

50 hari lalu

Ilustrasi video porno atau video asusila. Freepik.com
Polda Metro Tangkap 2 Penjual Video Asusila Mirip Anak Musikus

Dua penjual video asusila mirip anak musikus itu ditangkap di Pasuruan Jawa Timur dan Padang Sumatera Barat.


Polda Metro Bakal Usut Tuntas Dugaan Malpraktik Sedot Lemak Berujung Maut di Depok

53 hari lalu

Klinik WSH Beauty tutup setelah kabar dugaan malptaktik yang mengakibatkan pasien asal Medan meninggal dunia usai sedot lemak di klinik di Jalan Ridwan Rais, Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, Depok, Sabtu, 27 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polda Metro Bakal Usut Tuntas Dugaan Malpraktik Sedot Lemak Berujung Maut di Depok

Saat ini polisi masih menyelidiki dugaan malpraktik sedot lemak yang menyebabkan tewasnya Ella Nanda Sari Hasibuan (30 tahun).


Warga India Lakukan Penipuan Lewat Investasi Forex, Kerugian Mencapai Rp 3,5 Miliar

56 hari lalu

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendri Umar saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Warga India Lakukan Penipuan Lewat Investasi Forex, Kerugian Mencapai Rp 3,5 Miliar

Polda Metro menangkap seorang warga India yang melakuan penipuan lewat investasi forex. Korban mengalami kerugian hingga Rp 3,5 miliar.


Demo PKL Malioboro Berakhir Ricuh, Begini Aturan Relokasi PKL di Sekitar Kawasan Malioboro

16 Juli 2024

Para PKL Malioboro menggelar aksi sembari berjualan di balik pagar Teras Malioboro 2 akibat penutupan pagar area itu oleh petugas UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya (PKCB) Kota Yogyakarta Sabtu petang (13/7). Penutupan itu dilakukan untuk mencegah para PKL kembali berjualan di selasar pedestrian Malioboro. Tempo/Pribadi Wicaksono
Demo PKL Malioboro Berakhir Ricuh, Begini Aturan Relokasi PKL di Sekitar Kawasan Malioboro

Relokasi PKL di sekitar kawasan Malioboro telah ditetapkan. PKL Malioboro melakukan aksi demo yang berakhir ricuh.